Info Update

Visi dan Misi

Visi dan Misi

Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026 adalah


Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan


Kendal Handal merupakan suatu kondisi terwujudnya Kabupaten Kendal sebagai Pusat Industri dan Pariwisata Jawa Tengah yang mandiri, berprestasi, berdaya saing serta berwawasan lingkungan. Dalam penjabarannya adalah sebagai berikut :


1. Unggul adalah suatu kondisi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, religius, berbudaya, sehat jasmani dan rohani, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta siap menghadapi revolusi industri 4.0.


2. Makmur merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, dengan menumbuhkan, memfasilitasi dan melindungi pelaku-pelaku ekonomi, industri kreatif (start up), UMKM, Industri Rumah Tanggaga berbasis potensi lokal.


3. Berkeadilan adalah suatu kondisi terwujudnya pembangunan yang merata (berbasis wilayah), berimbang dan proposional bagi seluruh earga masyarakat Kendal ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani dan partisipatoris.


Untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat 5 (lima) misi, yaitu :


1.  Mewujudkan Kendal sebagai pusat industri dan pariwisata di Jawa Tengah dengan mengoptimalkan berbagai potensi dan keunggulan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan., mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, penguatan industri kecil dan menengah (UMKM), pengembangan pariwisata serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif (start up);

2.     Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur, dan memiliki daya saing dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0;

3.    Mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, inklusif ditunjang dengan tatanan masyarakat yang aman, nyaman, tentram dalam relasi seimbang anatara berbagai komponen masyarakat dan stakeholder pembangunan;

4.  Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap, merata dan berkeadilan dan berkeadilan dengan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkunagn; dan,

5.   Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis elektronik dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan.