Close
  • (0294) 381966
  • satpolkarkendal@gmail.com
  • Beranda
  • Profil
    • Dasar Hukum
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
  • Bagian
    • Sekretariat
    • Bidang Trantibum Linmas
    • Bidang Penegakan Perda
    • Bidang Kebakaran
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • Dokumen Perencanaan
    • Statistik Kinerja
    • Berita & Pengumuman
    • Download
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
  • Respon Publik
    • Opini
    • Polling
  • Galeri
    • Foto
    • Video
Info Update

Satlinmas 2CT 1CL (Cepat Tanggap, Cepat Tindak dan Cepat Lapor)

PANTANG PULANG SEBELUM API PADAM WALAUPUN NYAWA TARUHANNYA

KOTANE RESIK SATPOLE BECIK

5M #CuciTangan #PakaiMasker #MenjagaJarak #MenjauhiKerumunan #MengurangMobilitas

Patuhi Protokol Kesehatan Selama Beraktivitas di Luar Rumah Untuk Lindungi Kesehatan Kamu

Kontak Info

  • Jl. Raya Soekarno-Hatta No.169 Kendal
  • (0294) 381966
  • satpolkarkendal@gmail.com
Berita

SATPOL PP KENDAL MEMUSNAHKAN 2,1 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL HASIL OPERASI BERSAMA KPPBC TMP A SEMARANG

26Nov'25

  • admin website
  • 0 Comments

Kendal, 26 November 2025 -2014 Satpol PP Kabupaten Kendal secara resmi memusnahkan 2,1 juta batang rokok ilegal hasil operasi dan penindakan yang dilakukan bersama KPPBC TMP A Semarang. Kegiatan pemusnahan berlangsung di  Kantor Kecamatan Kendal, disaksikan oleh Bupati Kendal, Forkopimda, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Kabupaten Demak, Satpol PP Kabupaten Semarang, Kepala KPPBC TMP A Semarang, KPKNL Pekalongan, serta Direktur PT GEN. Dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP Kendal dan Bea Cukai, nilai potensi kerugian negara    mencapai Rp3.234.330.000,00 (tiga miliar dua ratus tiga puluh empat juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah). Jumlah tersebut berasal dari peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang berpotensi merugikan penerimaan negara.Dalam sambutannya, Bupati Kendal menyampaikan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.

         Beliau menegaskan:Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal bersama aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena menghindari pembayaran pajak berupa pita cukai tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan adil dengan menjual rokok yang murah dibawah harga pasaran.

Dukungan tersebut diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Kendal yang secara tegas menyatakan sikap dan komitmen bersama untuk terus mendukung pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kendal. Komitmen bersama ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelanggaran hukum di bidang cukai.

Setelah penyampaian komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis berupa pembakaran rokok ilegal yang dilakukan bersama oleh Bupati Kendal dan Forkopimda. Prosesi pembakaran ini menjadi penanda dimulainya pemusnahan seluruh barang bukti. Setelah pembakaran simbolis, barang bukti kemudian diberangkatkan menuju fasilitas pemusnahan PT GEN untuk dihancurkan secara total menggunakan metode industri. Seluruh rangkaian kegiatan turut disaksikan oleh tamu undangan, masyarakat, serta para pedagang sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum. Pemkab Kendal bersama Satpol PP dan Bea Cukai mengimbau masyarakat dan para pedagang untuk tidak memperjualbelikan produk rokok ilegal, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Kirim Komentar

Profil Satpolkar

  • Dasar Hukum
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
  • Tugas Pokok Dan Fungsi

Info Lainnya

Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (Renaksi) Tahun Anggaran 2026.

13 Januari 2026

FORUM PENYELARASAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) TERHADAP RPJMD KABUPATEN KENDAL TAHUN 2025 - 2029

13 Oktober 2025

Rapat Finalisasi Renstra 2025-2029

18 September 2025

LAUNCHING WASDIKAR (PENGAWASAN DISIPLIN PEGAWAI SATPOLKAR)

04 Agustus 2025

Indeks Informasi

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal "Menjadi Andalan Pemerintah dan Masyarakat dalam Penegakan Peraturan Daerah,menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat"

Alamat Kantor

Jl. Raya Soekarno-Hatta No.169, Kebondalem, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (51313)

Akses Link

  • Produk Hukum
  • Dokumen Perencanaan
  • Agenda Kegiatan
  • Berita Terbaru
  • Opini
  • Informasi Berkala
  • Informasi Serta
  • Informasi Setiap Saat
  • Facebook
    1KFollowers
  • Instagram
    2,5KFollowers

Pengumuman

01Mei'22

Admin

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN.

27Apr'22

Admin

HASIL SELEKSI TES PSIKOLOGI / PANTAUKIR SELEKSI PASUKAN PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KENDAL TAHUN 2022

© 2026 SATPOLKAR Kabupaten Kendal

  • SIAPP Kendal
  • Portal kendal